PermohonanMagang / PKL
Bagi mahasiswa dan pelajar yang ingin mengenal lebih dekat lingkungan kerja instansi pemerintah, tersedia Layanan Permohonan Magang/PKL (Praktik Kerja Lapangan). Kegiatan magang ini menjadi sarana pembelajaran dan pengembangan kompetensi bagi generasi muda untuk memahami tata kelola pemerintahan serta nilai-nilai moderasi beragama. Kemenag Kota Tangerang menyambut dengan tangan terbuka para peserta magang yang ingin belajar, berkontribusi, dan tumbuh bersama.

LegalisirDokumen
Kemenag Kota Tangerang juga membuka layanan Legalisasi Dokumen Resmi seperti ijazah, surat keterangan, atau dokumen keagamaan lainnya. Proses legalisasi dilakukan untuk menjamin keaslian dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga di bawah naungan Kementerian Agama. Dengan pelayanan yang ramah dan tertib administrasi, kami memastikan setiap dokumen yang dilegalisasi sah secara hukum dan dapat digunakan untuk keperluan akademik maupun profesional.


